Rabu, 11 Oktober 2017

PENYALAHGUNAAN SEPEDA BERMOTOR BAGI ANAK DI BAWAH UMUR






Sepeda motor adalah kendaraan yang paling diminati oleh banyak pengguna jalan dari berbagai kalangan mulai dari para pekerja dan para pelajar, Hal tersebut terjadi karena sepeda motor sangat efisisen ketika terjadi kemacetan, selain itu juga harganya lebih ekonomis daripada kendaraan lain yang lebih besar.
Seiring jumlah pengguna kendaraan bermotor yang meningkat, khususnya pelajar mengakibatkan kecelakaan lalu lintas juga meningkat. Menurut data dari kepolisian banyak terjadi kecelakaan yang pengendaranya adalah anak dibawah umur karena belum sepenuhnya bisa mengendarai sepeda motor.
Selain itu juga karena pemodifan sepeda motor yang tidak sesuai standart. Anak-anak di bawah umur tersebut biasanya mencopot kaca spion, mereka juga mengganti knalpot yang suaranya bising. Bahkan juga banyak yang tidak memakai helm, saat belok tidak menyalakan lampu sein, serta berkendara dengan kebut-kebutan dengan temannya sehingga rawan terjadi kecelakaan lalu lintas oleh anak di bawah umur.
Penggunaan sepeda motor bagi anak di bawah umur seharusnya mendapaatkan bimbingan mengenai safety riding yang dimulai dari keluarga, akan tetapi banyak orang tua  menganggap anak mereka  sudah bisa mengendarai sepeda motor sehingga tidak mempedulikan keselamatan. Oleh karena itu, anak dibawah umur bebas menggunakan sepeda motor.
Dampak penggunaan kendaraan bermotor selain rawan kecelakaan banyak anak yang memanfaatkan keadaan tersebut untuk membolos sekolah dan mengundang kriminalitas contohnya menjadi korban perampokan dan pembegalan. 
Permasalahan diatas merupakan masalah serius yang harus segera diatasi. Oleh karena itu, sebaiknya para orang tua tidak membiarkan anak mereka untuk mengendarai sepeda motor lebih baik menaiki kendaraan umum seperti bis, apabila rumahnya jauh dijangkau kendaraan umum anak bisa menaiki transportasi sekolah dan melarang mereka memodifikasi kendaraan yang jauh dari standar.
NAMA KELOMPOK :
1. ALFI MUFIDAH   (02)    
2. VIORELLA S..V.K.          (31)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar