Musa, “Hafidz cilik” dari Bangka
Musa La Ode Abu Hanafi atau biasa
dikenal dengan Musa si
Hafidz cilik lahir pada 26 Juli 2008 di
Bangka Barat, Bangka Belitung. Musa merupakan putra dari pasangan Laode Abu
Hanafi dan Yulianti. Ayahnya Laode Abu
Hanafi bekerja sebagai petani, sedangkan ibunya Yulianti merupakan alumni
Pondok Pesantren Al-Fatah, Muhajirun, Negararatu, Natar, Lampung Selatan. Musa
merupakan anak pertama dari empat bersaudara. Ketiga adiknya bernama Lukman, Hindun
dan Zainal. Sejak kecil, sampai berhasil menjadi Hafidz muda di usia delapan
tahun, ia memang tidak sekolah ataupun mengenyam pendidikan agama di tempat
manapun. Alasan Musa tidak sekolah karena kedua orang tuanya menerapkan homeschooling (metode pembelajaran yang
dilakukan di rumah). Dengan begitu, Musa belajar langsung di bawah bimbingan kedua orang
tuanya sebagai guru.
Nama Musa terkenal di khalayak ramai
baik di dalam negeri maupun di luar negeri, yakni Malaysia dan Singapura. Musa
terkenal sampai luar negeri setelah ia
mengikuti dan meraih juara pertama dalam ajang “Hafidz Cilik Indonesia” yang
diadakan oleh salah satu stasiun televisi swasta pada tahun 2014 lalu. Ia
menjadi pusat perhatian karena meski pada saat itu ia berusia sangat muda yakni
5 tahun 6 bulan namun, telah mampu menghafalkan 29 Juz dari total 30 Juz Al-Quran.
Minat Musa terhadap Al-Qur’an sudah tampak sejak dirinya belum genap berusia
dua tahun. Setiap kali mendengarkan kaset murottal
(pembacaan) Al-Qur’an, Musa sangat senang dan antusias menirukan. Pada usia
dua tahun, ayahnya mulai membimbing Musa membaca Al-Qur’an dengan metode talqin atau membaca hafalan. Metode talqin hanya dilakukan Musa selama dua
tahun dan menghasilkan hafalan dua juz saja yakni juz 30 dan 29. Ayahnya
mengajari menghafal dari belakang yakni dari juz 30 hingga juz 18, dan kemudian
dilanjutkan menghafal lagi dari juz 1. Di usianya ke empat tahun dia mulai bisa
membaca Al-Qur’an sehingga proses hafalan menjadi semakin ringan daripada
sebelumnya. Sejak saat itu, Musa mulai bisa belajar mandiri. Ia juga
menghabiskan waktu 6 sampai 8 jam untuk menghafal Al-Qur’an. Setiap empat hari
ayahnya meliburkan pelajaran hafalan Al-Qur’an dan memberikan Musa kesempatan
bermain dengan teman sebayanya. Selain sebagai penghafal Al-Qur’an, Musa juga
menghafalkan matan-matan hadist penting, seperti Arbain Nawawi dan lainnya.
Pada 10-14 April 2016 Musa didampingi
oleh orang tuanya, diutus oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian
Agama dalam rangka memenuhi undangan Kementerian Wakaf Mesir, untuk mengikuti Musabaqah Hifzil Quran
(MHQ) Internasional di Sharm El-Sheikh Mesir. Musa merupakan peserta termuda
sekaligus wakil Indonesia satu-satunya
yang berpartisipasi pada perlombaan tersebut. Musa juga merupakan peserta
paling kecil karena usianya yang terbilang cukup muda dibandingkan peserta lain
yang berusia di atas sepuluh tahun. Jumlah peserta MHQ Internasional Sharm
El-Sheikh untuk semua cabang mencapai 80 orang yang terdiri dari 60 negara
antara lain Mesir, Sudan, Arab Saudi, Kuwait, Maroko, Chad, Aljazair,
Mauritania, Yaman, Bahrain, Nigeria, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina,
Thailand, Australia, Ukraina, dan Indonesia serta negara-negara lainnya.
Waktu perlombaan, Musa diminta untuk
menuntaskan 6 soal, dirinya berhasil menjawabnya dengan tenang, tanpa sedikitpun
keraguan dalam dirinya. Berbeda dengan para peserta lomba lainnya yang rata-rata
mengalami lupa,bahkan diingatkan dan dibantu oleh dewan juri. Lancarnya bacaan
dan ketenangan Musa dalam membawakan ayat-ayat Al-Quran, membuat Ketua Dewan
Juri Sheikh Helmy Gamal, Wakil Ketua Persatuan Quraa Mesir dan sejumlah
hadirin, meneteskan air mata. Tak hanya itu saja, decak kagum terhadap
penampilan Hafidz Cilik Indonesia pun turut ditunjukan oleh para peserta yang
menjadi saingan Musa. Usai tampil Musa langsung diserbu oleh oleh para hadirin
untuk berfoto dan mencium kepalanya sebagai bentuk takzim sesuai budaya
masyarakat Arab.
Pada acara penutupan, Menteri Wakaf Mesir Prof. Dr.
Mohamed Mochtar Gomaa, atas nama Pemerintah Mesir akan memberikan penghargaan
secara langsung kepada Musa. Menteri Gomaa menyampaikan takjubnya kepada Musa
yang berusia paling kecil dan tidak bisa berbahasa Arab, tapi mampu menghafal
Al-Quran dengan sempurna.
Musa menduduki
peringkat ke-12 dari 25 peserta yang ikut bertanding. Musa mendapatkan nilai
Mumtaz yakni 90,83 poin dari 100 nilai sempurna. Pada babak final Musa berhasil
mendapat juara tiga di MHQ Internasional
di Mesir. Pada bulan Agustus 2014, Musa memperoleh piagam penghargaan tingkat
nasional dari MURI sebagai Hafiz Al- Quran 30 Juz termuda di Indonesia.
Sebelumnya Musa juga meraih beberapa prestasi lainnya yaitu sebagai juara 1 dan
peserta terbaik STQ 30 juz di tingkat Kabupaten dan Provinsi pada tahun 2014
dan 2015. Selain itu, juga dinobatkan sebagai Juara
Umum STQ 30 Juz tingkat Kabupaten dan Provinsi Bangka Belitung pada tahun 2014
dan 2015. Berkat prestasinya tersebut Presiden RI Joko Widodo melalui akun
Instagramnya mengutarakan rasa
bangga terhadap seorang hafidz cilik berusia 7 tahun yang berhasil mengharumkan
nama bangsa Indonesia di kancah Internasional yaitu di Mesir.
“Prestasi Musa
La Ode Abu Hanafi, Hafidz cilik usia 7 tahun, membuat kita bangga. Musa yang
merupakan peserta termuda, berhasil meraih peringkat tiga kompetisi hafalan Al-Quran
pada Musabaqah Hifzil Quran (MHQ) Internasional Sharm El Sheikh, Mesir. Apa
yang diraih Musa mengharumkan nama Indonesia di dunia Islam. Selamat, Musa”.
Begitulah ucapan selamat dan rasa bangga yang dituturkan oleh
Presiden JokoWidodo
di akun Instagramnya.
DELA KUMALANINGSIH (08)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar